6/11/2009

Razia Software Bajakan

Akhir-akhir ini, Warnet-warnet di Indonesia kebingungan. Polisi mengadakan razia software bajakan. Razia tersebut sudah terjadi di jakarta dan beberapa kota lainnya. Dampaknya mengerikan, Polisi menyita komputer yang memakai software bajakan.

Sweeping tersebut dimulai dari ulah Business Software Alliance (BSA) yang mengadakan sayembara akan memberikan hadiah sebesar Rp. 50 juta kepada pihak yang melaporkan perusahaan yang menggunakan software bajakan. Langkah tersebut dilakukan karena BSA mengklaim Indonesia sebagai negara terbesar ke-empat dalam pembajakan software sebesar 88 %.
Hal tersebutlah yang membuat pihak kepolisian antusias menggelar razia. Angka Rp. 50 juta per perusahaan cukup gedhe lho. Bayangkan apabila dalam satu kota polisi menangkap 10 perusahaan. Dari BSA mereka dapat maksimal Rp. 500 juta, sementara dari perusahaan tersebut, masak sih polisi gak dapet
Anehnya, sikap kepolisian yang gencar melakukan razia tidak didukung aware kepolisian terhadap pembajakan. Coba dilihat di kepolisian, apakah komputer mereka sudah menggunakan software original ? Kenapa mereka tidak mulai dari BUMN maupun kantor-kantor pemerintahan ? Kenapa yang ditembak justru warnet-warnet yang saya yakin untungnya juga kecil ?
Selain itu, sikap kepolisian melakukan razia juga tidak didukung oleh pengetahuan mereka tentang license software. Barangkali kalo saya bawa laptop saya ke kepolisian, mereka tidak akan menangkap saya karena menyangka saya tidak menggunakan software original. Tetapi kalopun mereka menangkap saya, saya yakin mereka tidak tahu software bajakan apa yang saya gunakan.

Sebenarnya, buat saya, lebih tepat apa yang dilakukan oleh kepolisian itu adalah Razia terhadap Windows Bajakan. Berikut ini EULA dari Microsoft.- You may move the Product to a different Workstation Computer. After the transfer, you must completely remove the Product from the former Workstation Computer.- No Rental. You may not rent, lease, lend or provide commercial hosting services to third parties with the Product.- A license for the Product may not be shared or used concurrently on different Workstation Computers.
Apa yang bisa dilakukan oleh institusi yang menggunakan banyak komputer ? Ada banyak hal yang bisa dilakukan. Mulai dari yang murah sampai yang mahal. Berikut ini saya berikan contoh alternatif.1. Membeli lisensi.ini merupakan alternatif paling mahal (gila banget M$ dalam menentukan harga), tetapi dengan alternatif ini, tidak perlu edukasi terhadap user. Sebenarnya di sini keliatan bahwa Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia, Bapak Tony Cheng, adalah pedagang sejati, yang tidak tahu kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Pak Budi Rahardjo pernah berkata bahwa pembajakan di Indonesia dikarenakan daya beli masyarakat rendah. Apabila penjual software mampu menemukan harga yang cocok untuk produk-nya, saya yakin masih bermoral.2. Beralih ke freeware dan opensource.Nilai rupiah untuk bermigrasi ke freeware dan opensource bisa dibilang nol rupiah. Tetapi tidak semudah itu melakukan migrasi. Pendidikpembajakan akan berkurang. Walaupun daya beli masyarakat indonesia rendah, saya yakin masyarakat Indonesia an ke user (baik operator, teknisi, maupun pengguna) perlu dilakukan. Dan pendidikan itu tidaklah mudah.3. Beralih ke Apple Saya yakin pihak kepolisian akan bingung kalo berhadapan dengan komputer Mac. Buat warnet-warnet yang ingin beralih ke Apple, silakan kontak Adinoto.

buat pihak kepolisian, janganlah terlalu bersemangat mengejar angka Rp. 50jt per perusahaan. Banyak yang lebih bernilai daripada rupiah-rupiah yang didapat dari penderitaan orang lain.buat pihak microsoft, jangan samakan pasar indonesia dengan pasar luar negeri. Berikan harga yang rendah, saya yakin perusahaan-perusahaan akan membeli windows original. harga yang rendah menurut saya adalah < Rp. 300.000 per komputer untuk Microsoft Windows XP Profesional, Microsoft Office 2003, dan Microsoft Visio 2003. Tentu saja nilai 300rb tersebut merupakan perkiraan saya.buat developer software dan perusahaan software, tolong survey harga dulu sebelum meluncurkan produk ke pasaran.buat BSA, jangan sembarangan membuat sayembara yang menyengsarakan rakyat.
Semoga rakyat Indonesia mendapat pembelajaran dari razia ini, yaitu dengan tidak menggunakan software bajakan

Takut dirazia..?? Sudah saatnya migrasi ke opensource

Maraknya isu mengenai razia software bajakan yang tersebar di berbagai situs, forum, dan milist-milist
membuat sebagian besar orang gusar, terutama bagi mereka yang memakai software bajakan. Banyak
saat ini yang sudah mulai melirik-lirik software opensource, bahkan mereka juga mulai melirik
Operating System (OS) Alternatif yaitu Linux dan Mac OS.
Hal ini sangat berdampak sekali terutama bagi orang awam, mereka mulai mencari-cari informasi
mengenai kebenaran berita razia software tersebut. Dan saat ini mereka juga mulai bertahap beralih ke
OpenSource. Disamping untuk legalitas, tentunya juga untuk penekanan biaya untuk software yang
harus dikeluarkan. Coba saja jika semua nya menggunakan software asli dalam suatu perusahaan
besar :), tentu dana yang dianggarkan untuk itu sangatlah besar juga.
Untuk itulah saat ini rating dari software-software alternatif yang OpenSource atau freeware mulai naik.
Mereka mencari alternatif yang gratis. Konon dalam razia terhadap software bajakan tidak hanya
Operating System (OS) dan Office yang digunakan saja yang diperiksa, namun semua software yang
berjalan didalam OS tersebut. Wah kalau begitu harus asli semua ya :).
Walaupun tingkat pembajakan di Indonesia turun dari tahun kemarin dan UU-ITE sudah diberlakukan.
Namun sepertinya belum sepenuhnya menyadarkan masyarakat untuk menggunakan software yang
legal. Pemerintah sendiri sebetulnya sudah ikut membantu perkembangan dari Linux dengan membuat
Distro Resmi Indonesia yaitu IGOS (Indonesia Go OpenSource). Namun hal ini juga kurang diminati.
entah kurang dari segi hal promosi atau kalah terkenalnya dengan Distro Linux buatan luar.
Bagi para pemburu notebook baru, saat ini mereka juga mulai melirik notebook keluaran dari Apple.
Memang harganya cukup mahal, namun OS yang diberikan sudah satu bundle lengkap dengan notebook
tersebut. Mulai dari OS nya sampai Office Aplication dan software-sofwaare standart kebutuhan seharihari.
Mereka menyadari kini jika memakai software bajakan dan ketahuan dalam razia maka akan
didenda dengan denda yang cukup mahal. Di isu yang sedang heboh saat ini di berbagai media
elektronik denganya mencapai 9,5 juta rupiah. Wow.. cukup tuh buat beli notebook baru :).
Untuk itu disini saya mengajak rekan semua untuk mulai memakai software yang legal, semuanya legal.
Dan jika kita belum sanggup mari kita coba alternatif yang free nya. atau gunakan Linux jika tidak mau
repot. Memang dibutuhkan sedikit waktu untuk belajar menggunakan software atau OS tersebut, hanya
masalah kebiasaan saja menurut saya. Setidaknya kita bebas dari pelanggaran hak cipta. Bagi yang
sudah menggunakan Linux atau software OpenSource mari kita tularkan kepada yang lain. Agar mereka
juga aman dari razia tersebut.
Tidak usah takut, Linux saat ini sudah sangat familiar untuk digunakan dan juga sudah sangat user
friendly sekali. Kita tinggal klik-klik saja pada saat instalasi maupun dalam penggunaanya.Bagi para
pecinta game juga tidak usah khawatir, game di linux saat ini juga sudah mulai beralih ke Real 3D.
Contoh nya bisa di lihat disini. Dengan menggunakan software-software Opensource tentunya kita turut
memberikan sumbangsih terhadap kemajuan software OpenSource tersebut.